Ratusan Koperasi Tidak Aktif, Pemkab Malang Lakukan Pendataan Ulang

FT. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Memberikan Arahan terkait Pendataan Lengkap UMKM Kabupaten Malang. (Memox.co.id/nif)
FT. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Memberikan Arahan terkait Pendataan Lengkap UMKM Kabupaten Malang. (Memox.co.id/nif)

Malang, MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, mulai melakukan pendataan ulang terhadap koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Malang. Pasalnya, ada ratusan koperasi di Kabupaten yang sudah tidak aktif.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto mengatakan, dari 1378 jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Malang, sekitar 300 koperasi yang dikatakan tidak aktif. Bahkan, mereka tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

FT. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Memberikan Arahan terkait Pendataan Lengkap UMKM Kabupaten Malang. (Memox.co.id/nif)

“Padahal rapat itu sangat penting bagi sebuah koperasi untuk mempertanggung jawabkan pengurus dan pengawas kepada anggotanya,” katanya Jumat (9/8/2024).

Ia menambahkan, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, dirinya bertanggung jawab untuk mengajak agar segera melakukan Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Dan terbukti, beberapa wilayah yang sudah ia kunjungi, sebagian besar sudah melakukan RAT.

Selain itu, saat ini dirinya juga sedang melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM. Pendataan yang bertujuan untuk menyinkronkan data ini, juga merupakan program dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (RI).

“Target Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLKUMKM) ini sebesar 104.000 dengan jumlah UMKM kami terdata 435.000 UMKM,” katanya.

Saat ditanya, kenapa targetnya lebih rendah dari data yang ada, sedangkan pelaku UMKM di Kabupaten Malang sekitar 435.000?, ia mengaku itu merupakan kewenangan pusat yang harus dijalankan. Sehingga Pemkab Malang akan melakukan pendataan dengan target yang sudah ditentukan.

Akan tetapi, lanjut Tito, jika nanti pendataan itu melebihi dari yang sudah ditentukan, maka hal itu tidak menjadi masalah.

Dalam kesempatan yang sama. Tito menambahkan, sebenarnya, pendataan ini sudah yang kedua kalinya dilakukan Pemkab Malang. Pertama di tahun 2022, dengan target 106.000, dan pada tahun itu tercapai 99.000 ribu atau 94 persen. Dan tahun ini, Pemkab kembali ditarget 104.000 yang harus terdata.

“Harapan kita nanti bisa terealisasi semua,”

“Jadi kalau pendataan ini nanti akurat, data yang akurat ini diperlukan negara untuk mengambil suatu kebijakan berkaitan dengan usaha mikro dan koperasi,” pungkasnya (nif/mzm).