Hingga akhirnya, lanjut Hendro, terjadi perdebatan dengan koordinator tenaga sortir dan lipat yang mengatakan tidak berani membayar perlembar. Bisanya tetap perkardus dengan harga yang berbeda dari awal.
“Menjadi, Rp130 untuk pelipatan Presiden, Rp 90 ribu untuk DPR RI dan DPRD, Rp 70 untuk DPD,” katanya.
Sementara itu, Kordinator tenaga sortir dan lipat Supriadi menambahkan, sebenarnya tidak ada permasalahan terkait harga. Ini hanya miss komunikasi saja.
“Memang namanya manusia itu tidak luput dengan kesalahan, jadi diantara pekerja dan pihak pemenang tender itu tadi ada miskomunikasi pada titik akhirnya, Alhamdulillah semua itu ada kesepakatan berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama terutama dari KPU Kabupaten Malang,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama dia menambahkan, setiap event lima tahun, dirinya selalu dipanggil untuk melaksanakan pelipatan surat suara, tapi pada tahun ini luar biasa hingga 900 lebih.
“Iya, ini dari lokalan sekitar 900. Alhamdulillah sampai saat ini bisa berjalan lancar tidak ada masalah sebenarnya, sampai sekarang pun dari aparat kepolisian masih mengawal kita tidak ada masalah Alhamdulillah semua itu berjalan lancar sesuai harapan warga masyarakat,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, gaji untuk tenaga lipat dan sortir perlembar kurang lebih Rp 300 rupiah.
“Gaji antara DPR RI dan DPRD berbeda dengan gaji Presiden. Kalau Presiden Rp 200 rupiah karena lebih kecil,” katanya.
Dika melanjutkan, tidak ada target dalam pelipatan dan sortir tersebut. Semakin banyak melipat, semakin banyak gaji yang didapat.
“Ya semakin banyak melakukan pelipatan, maka semakin banyak gaji yang didapat,” pungkasnya. (nif/ono).






