MEMOX.CO.ID – Kabar pembangunan Alun-alun Kepanjen yang telah lama menggema mulai diseriusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Katanya, alun-alun itu rencananya akan dibangun di lahan seluas 30 hektare di sepanjang Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto belum lama ini menjelaskan, anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan ini diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Alun alun tidak hanya berwujud ruang terbuka hijau, namun dilengkapi dengan bangunan mall atau pusat perbelanjaan sebagai sentra kegiatan ekonomi.
“Pembangunan alun-alun milik Kabupaten Malang ini diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 500 miliar,” katanya.
Nanti, dalam proses percepatan pembangunannya, tanah yang ada di sebelah barat Jalan Panji, mulai simpang empat Yon Zipur 5 hingga seberang kantor PLN Kepanjen akan dibebaskan.
“Jalan Panji pun rencananya akan diperlebar hingga empat lajur. Ruko-ruko dibebaskan semua,” ujar Tomie.
Dalam kesempatan yang sama Tomie menambahkan, alun-alun ini berbeda dengan alun-alun pada umumnya. Alun-alun tersebut biasanya hanya berupa ruang terbuka hijau. Akan tetapi, imbuh Tomie, Alun-alun Kepanjen, rencananya akan dibangun mall sehingga lokasi ini juga bisa menjadi pusat perekonomian.
“Kalau hanya bangun ruang terbuka hijau, kan tidak ada pendapatan. Supaya ada pendapatan, di bawah dibangun mall,” ujarnya.
Tomie menyebut, pembangunan alun-alun ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ini artinya, pendanaan akan dilakukan oleh badan usaha yang bekerja sama dengan Pemkab Malang.
“Nantinya, selama masa kerja sama yang telah disepakati. Apabila masa kerja sama telah berakhir, maka alun-alun tersebut akan dikelola oleh Pemkab Malang,” jelasnya.