Blitar, Memox.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan penyampaian Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna pada Kamis (2/9/2021) ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, Rini Syarifah mengatakan, sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek penting dan harus mendapat perhatian. “Pengelolaan keuangan harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Rini Syarifah.
Lebih lanjut Rini Syarifah menyampaikan, perubahan regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah bergerak dinamis dengan lahirnya produk-produk hukum dalam pengelolaan sumber pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah.
“Karena pengelolaan keuangan bergerak dinamis, untuk itu dibutuhkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif. Sejauh ini, kinerja antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blitar klop. Artinya, kerjasama terjalin dengan baik,” jelasnya.
Bupati Rini berharap, kerja sama yang baik tersebut terus berjalan. Sehingga proses pembahasan APBD Perubahan 2021 berjalan lancar dan dapat segera disepakati bersama.
“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blitar yang telah bekerjasama dengan baik dalam pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021,” pungkas Bupati Blitar.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, pihaknya terus mengebut pembahasan APBD-P agar segera bisa disepakati. Perubahan APBD ini akan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh Pemkab Blitar tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan.
“Dalam pelaksanaannya nanti kami minta eksekutif untuk memgutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar,” tandas Suwito. (fjr/mzm)
