Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Sahkan Raperda P-APBD 2025, Fokus Pembangunan dan Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Sahkan Raperda P-APBD 2025, Fokus Pembangunan dan Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, bersama Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bondowoso terkait Raperda P-APBD 2025. (foto:Arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. Rapat tersebut bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, Bupati Bondowoso, Wakil Bupati beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bondowoso, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda P-APBD 2025 telah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan P-APBD ini, diharapkan dapat menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah yang bersifat mendesak serta menyesuaikan dengan dinamika dan realisasi anggaran pada tahun berjalan.

“Proses pembahasan Raperda P-APBD 2025 telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan P-APBD ini kami harapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah yang mendesak, serta menyesuaikan dengan dinamika dan realisasi anggaran pada tahun berjalan,”ujar Ahmad Dhafir.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas kerja sama, saran, dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan Raperda ini berlangsung.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun berdasarkan perubahan RKPD, serta perubahan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), dengan tetap memperhitungkan pendapatan secara rasional dan terukur, serta penyesuaian atas dana transfer dari pusat maupun provinsi.

“Penetapan persetujuan Raperda Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun Bondowoso menjadi lebih baik. Ini adalah hasil dari kolaborasi, sinergi, dan tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

Ia menilai beberapa regulasi nasional turut mempengaruhi arah perubahan APBD, antara lain Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN dan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah, dan kebijakan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil.

Pihaknya, menjelaskan perubahan pada belanja daerah diarahkan untuk memenuhi belanja prioritas dan mandatory spending, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan orientasi hasil. Di sisi pembiayaan, Raperda ini juga mengakomodasi penyesuaian penerimaan pembiayaan, khususnya dari SiLPA yang belum terpenuhi pada saat penetapan APBD awal.

Dirinya juga menekankan setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk penyempurnaan dan penetapan sebagai peraturan daerah.

Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah agar menjadikan hasil kesepakatan ini sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan daerah secara bertanggung jawab dan profesional.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan bimbingan kepada kita semua dalam mewujudkan Bondowoso yang semakin baik, maju, dan sejahtera,”tutup Bupati.

Dengan disetujuinya Raperda P-APBD 2025 dalam rapat paripurna ini, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(rif/syn)