Bondowoso, Memox.co.id – Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin bersama Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. LHP tersebut diterima Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso diterima di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (31/05/2021).
Dari hasil LKPD TA 2020, Kabupaten Bondowoso medapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dan ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Yang dinilai 4 kriteria. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas kerjasama tim yang dikomandani Penjabat Sekda Soekaryo dan didukung oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir, penghargaan ini dapat kami raih,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso.
Kyai Salwa menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam meraih WTP. Utamanya pada Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir dan Penjabat Sekda.
Dikonfirmasi terpisah, H, Ahmad Dhafir memberikan apresesi setinggi-tingginya kepada Bupati Bondowoso yang telah berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Ini, lanjutnya, bentuk keseriusan pemerintah bersama OPD dalam mengelola keuangan daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Bondowoso. Sehingga Bondowoso bisa meraih predikat WTP untuk yang kesembilan kalinya dan ketujuh kalinya secara berturut-turut. (sam/mzm)
