Kota Probolinggo, Memox.co.id – Wali Kota Probolinggo melalui Asisten Pemerintahan Setda Kota Probolinggo, Gogol Sujarwo mengukuhkan kepengurusan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo Masa Bakti 2021 – 2024, di Hall Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota, Senin (31/5/2021) malam.
Pengukuhan forum yang diketuai Munawan Hasyim ini turut disaksikan Plt. BPBD Jatim, Erwin IW dan Kalaksa BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo.
Gogol Sujarwo mengatakan, bencana tidak pernah bisa ditolak, tapi masyarakat bisa meminimalisir resiko dari bencana tersebut.
“Mekanisme pengukuhan pengurus FPRB sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Gogol juga mengingatkan Pengurus FPRB mempunyai tugas menghimpun seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pemerhati kerja penanggulangan bencana, menyatukan program dan kegiatan risiko bencana, dan menyatukan komitmen pengintegrasian kerja pengurangan risiko pengurangan bencana antar lembaga, baik itu antar pemerintah, LSM, pelaku ekonomi, bisnis, pers, dan masyarakat umum.
“Rapatkan barisan dan konsolidasi secara intensif, baik pada para pihak internal maupun eksternal forum. Program kerja yang telah direncanakan, untuk segera dilaksanakan dan diimplementasikan dengan memperhatikan prinsip-prinsip forum,” pintanya.
Kalaksa BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo mengatakan, keberadaan FPRB ini menjadi sangat penting dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana menghadapi bencana, minimal dapat menyelamatkan diri sendiri saat bencana datang.
“Terus bekerja dan berada ditengah-tengah warga untuk memberikan pengetahuan kepada mereka tentang pengurangan resiko bencana,” pinta Sugito. (geo/mzm)
