Pusat Tetapkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang di Srigonco Bantur

MEMOX.CO.ID – Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan bahwa, Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Malang akan dibangun di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Hal ini setelah melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta.

Bu Nyai Lathifah, sapaa akrabnya menyebutkan bahwa, audiensi yang digelar Sabtu (30/8/2025) lalu itu, ia bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico terkait pembahasan rencana pembangunan Sekolah Rakyat dan Program Kementerian untuk Kabupaten Malang.

”Alhamdulillah Kabupaten Malang dipastikan mendapat program Sekolah Rakyat berlokasi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Sekretaris Jendral Kemensos RI, Bapak Robben Rico sudah memastikan hal ini,” jelas Bu Nyai Lathifah belum lama ini.

Sebelumnya, ada tiga titik yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait pembangunan SR tersebut. Diantaranya di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, kemudian di Kelurahan Seadayu, Kecamatan Turen, dan di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.

Dengan dipilihnya Desa Srigonco, Kecamatan Bantur ini, program pendidikan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, diharapkan bisa membantu mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial siap bersinergi dan mensuport program nasional demi kemajuan Kabupaten Malang. Perlu diketahui, luas lahan yang telah diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang tersebut seluas kurang lebih 9,7 hektare.

”Kementerian memastikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang tetap berlokasi di Desa Srigonco Kecamatan Bantur. Kemensos siap bersinergi dan mensuport program-program nasional yang berkaitan dengan Kemensos untuk kemajuan Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ume/nif).

Penulis: Hanifuddin MusaEditor: Ume Hanifah