Kota Malang,Memox.co.id– Kepolisian Polresta Malang Kota bekerja sama dengan Satgas dan Timsus Operasi Yustisi Cegah Covid-19 Kota Malang laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19 dikawasan Jl Suhat( Sukarno Hatta) Kota Malang, Selasa (17/11/2020).
Operasi Yustisi yang digelar di kawasan jalur utama Kota Malang dipimpin Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo. Dalam giat tersebutpetugas gabungan berhasil mengamankan puluhan masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker dan langsung menjani sidang di tempat.

Ditempat terpisah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K.MH mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk ketegasan partugas dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kalaupun ada masyarakat yang kedapatan masih tidak memakai masker konsekuensinya diambil tindakan tegas dengan pemberian saksi yakni denda,” ujarannya.

Dirinya juga berharap, masyarakat khususnya Kota Malang yang terkena sanksi denda lebih meningkatkan kesadarannya untuk memakai masker, demi mencegah Covid-19 sebagai kebaikan bersama. Serta tidak mengulangi dan terus membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M,” ujarnya.(fik)






