Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/01 Pujon bersama anggota Polsek Pujon, melaksanakan kegiatan operasi wajib masker dan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (17/11/2020).
Bertempat di Pasar Sayur Mantung, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan sasaran adalah para pedagang dan pembeli yang berada di Pasar Sayur Mantung.
“Selama pandemi ini belum berakhir kami tetap akan laksanakan operasi ini, hal ini adalah merupakan aturan pemerintah yang harus kita patuhi demi kebaikan kita bersama,” ucap Batih Wanwil, Peltu Andi .
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut para petugas masih menemukan beberapa orang yang masih melanggar protokol kesejahatan, kebanyakan tetang penggunaan masker yang wajib di gunakan ketika beraktifitas keluar rumah. (fik)






