KPU Batu Perpanjang Waktu Hingga 10 April
Batu, Memo X
KPU Kota Batu resmi perpanjang masa pindah pilih bagi warga luar Kota Batu supaya bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. Perpanjangan formulir A5/pindah pilih diperpanjang hingga 10 April ini.
Menurut Ketua KPU Kota Batu Saifudin Zuhri, perpanjangan ini dinilai sangat penting oleh KPU sebab antusias warga luar daerah sangat tinggi mengurus proses pindah.
” Banyak pemilih yang belum mengurus dan antusias mereka sangat tinggi supaya bisa menyuarakan hak suaranya, kami pun memutuskan memperpanjang hingga 10 April,” terang Saifudin, Senin (8/4/2019).
“Pengurus didominasi oleh pemilih pemula. Misalnya warga dari luar daerah yang melanjutkan pendidikan tinggi dan bekerja di Kota Batu,” tambahnya.
Lanjut Saifudin, sesuai data KPU Kota Batu sekarang pemilih tambahan (DPTb) mencapai 1.079 orang dan jumlah DPTb keluar ada 539 orang. Rinciannya, DPTb yang masuk mengurus di daerah asal di Kecamatan Batu ada 13 orang. Lau di Kecamatan Junrejo ada 162 orang. Dengan demikian, jumlahnya 175. Kemudian DPTb yang masuk mengurus di daerah tujuan, yakni di Kecamatan Batu, ada 282 orang, di Kecamatan Bumiaji ada 52 orang, dan di Kecamatan Junrejo ada 570 orang.
Jadi, totalnya ada 904 orang. Lalu, DPTb yang keluar mengurus di daerah asal di Kecamatan Batu mencapai 51 orang, di Kecamatan Bumiaji ada 24 orang, dan di Kecamatan Junrejo ada 178 orang. Dengan demikian, totalnya ada 253 orang. Terus, DPTb yang keluar mengurus di daerah tujuan di Kecamatan Batu ada 160 orang, di Kecamatan Bumiaji ada 54 orang, dan di Kecamatan Junrejo ada 72 orang. Jadi, totalnya ada 286 orang. Sedangkan DPTHP-3 KPU Kota Batu sejumlah 154.832 pemilih.
Tidak semua orang bisa mengurus A5, ada kriteria seperti tahanan atau narapidana di lapas serta orang yang menjalani rehabilitasi narkoba atau orang dengan penyakit khusus.
Lalu orang yang sakit atau menjadi anggota keluarga yang sedang menunggu pasien di rumah sakit. Lainnya korban bencana alam, orang sedang tugas belajar, dan orang yang pindah alamat.(lih/jun)
