Indeks
Hukum  

11 Calon Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan Diuji Profesor

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kab Malang Syamsul Hadi

Malang, Memo X
Panitia Seleksi (Pansel) pencalonan Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, telah melakukan tahapan tes terhadap 11 orang calon direksi. Sedangkan peserta yang mencalonkan direksi untuk menduduki jabatan direktur bidang, yaitu Direktur Umum (Dirum) dan Dirtektur Teknik (Dirtek), di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Senin (8/4).
Sedangkan dari 11 orang yang mengikuti tahapan tes tersebut, mereka harus mempresentasikan makalah rencana bisnis dan wawancara dihadapan penguji, yang hal ini diuji oleh dua orang pengajar dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang telah memiliki gelar Profesor, dan dua orang penguji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.
Demikian disampaikan, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang H Syamsul Hadi, Senin (8/4), kepada Bhirawa. Menurutnya, dalam tahapan tes pencalonan direksi yang dilakukan Pansel ini beranggotakan empat orang. Sedangkan Ketua Pansel adalah Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono. Sedangkan dari 11 orang yang mengikuti tahapan tes tersebut, mereka sudah memiliki kemampuan untuk menenmpati posisi Dirum dan Dirtek.
“Dari 11 orang yang telah mengikuti tahapan tes ini, nantinya akan diambil tiga orang untuk Dirum dan tiga orang untuk Dirtek. Dan masing-masing tiga nama itu nantinya dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang oleh Pansel. Sehingga untuk siapa yang lolos menduduki posisi jabatan Dirum dan Dirtek adalah Plt Bupati Malang,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syamsul, dirinya berharap agar yang menempati posisi jabatan sebagai Dirum dan Dirtek, yakni orang dalam sendiri dan bukan orang luar. Sebab, orang dalam dilingkungan Perumda Tirta Kanjuruhan, tentunya sudah berpengalaman dan profesional dibidang pengelolaan air bersih. Karena mereka bekerja di PDAM yang kini berubah nama menjadi Perumda Tirta Kanjuruhan mulai dari nol atau dari bawah, sehingga mereka faham.
“Dan 11 orang yang masuk tahapan tes terakhir, kesemuanya sudah melakukan sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP-AMI). Serta mereka juga sudah masuk sebagai anggota Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi). Sehingga para calon direksi tersebut sudah tersertifikasi atau sudah professional dibidangnya,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu Anggota Pansel pencalonan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, yang juga menjabat sebagai Kepala BKD kabupaten setempat Nurman Ramdansyah mengatakan, kegiatan seleksi calon Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan merupakan proses yang harus dilalui untuk memilih sebagai Dirum dan Dirtek pada perusahaan milik Pemkab Malang tersebut. Karena jabatan Dirum dan Dirtek tersebut sudah habis, sehingga harus dilakukan mekanisme yang disebut Pansel guna melakukan penjaringan.
“Kami saat ini telah melalui beberapa proses, dan untuk proses tahapan tes ini, yakni uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 orang calon tersebut. Dan dalam proses tahapan ini, pihaknya sudah melakukan secara obyektif, dan tidak main-main dalam menjaring Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang,” paparnya.
Dijelaskan, setalah tahapan presentasi makalah rencana bisnis dan wawancara, selanjutnya tahapan berikutnya, Pansel akan memilih enam orang untuk kita ajukan ke Plt Bupati Malang. Sedangkan peserta calon direksi tersebut sudah menjalani tiga tahapan, dan untuk tes kali ini sebagai yang terakhir. Dan nanti yang menentukan siapa yang pantas menempati posisi Dirum dan Dirtek, itu kewenganan Plt Bupati Malang HM Sanusi.
Apakah Pansel telah meloloskan satu calon direksi yang tidak memenuhi syarat? Dijawab Nurman, Pansel sudah melakukan mekanisme sesuai dengan aturan, sehingga dari 11 orang calon direksi kesemuanya sudah memenuhi persyaratan. “Tidak benar jika Pansel telah memloloskan calon direksi yang tidak memnuhi syarat,” tegas dia. (sur/jun)

Exit mobile version