MEMOX.CO.ID – Mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan senjata api, Polres Blitar Kota melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipinjampakaikan kepada para anggota, Rabu (15/03/2023).
Pengecekan senpi tersebut dipimpin Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo didampingi Kasipropam Ipda Bangun dan seluruh personel Sipropam juga Bagian Logistik.
Dalam kegiatan pengecekan senpi tersebut, Sipropam Polres Blitar Kota menarik 11 senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota untuk menjalani proses administrasi ulang.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan mengatakan, pemeriksaan senpi dinas anggota ini sebagai tindak lanjut tes psikologi dari Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Dan bagi sejumlah anggota yang tidak lulus tes psikologi atau dinyatakan tidak memenuhi syarat dilakukan penarikan senpi dinas oleh Propam, penarikan senpi dinas dari anggota dilakukan setelah hasil tes psikologi dari Polda Jatim keluar.
“Anggota yang tidak lulus tes psikologi dinyatakan tidak memenuhi syarat uji kelayakan pinjam pakai senpi dinas dan langsung dilakukan penarikan oleh Propam,” kata AKP Achmad Rochan.
Lebih lanjut Achmad Rochan menyampaikan, selain itu pemeriksaan ini, juga untuk mengecek kerapian, kebersihan, dan kelayakan senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada para anggota.
“Pemeriksaan senpi dinas ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senpi oleh anggota dalam berdinas,” pungkasnya. (fjr)






