Memox.co.id-Program sertifikasi tanah gratis milik daerah yang disebut Proyek Daerah (Proda) sampai kini masih belum ada wujudnya. Padahal Proda tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar pada 2017 lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Andi Faisal. “Sertifikat Proda untuk RT/RW masih dalam proses, belum ada yang jadi,” kata Andi Faisal Hasan, Selasa (23/4).
Ia mengaku heran dengan proyek tersebut, karena tidak ada kejelasan dari pihak Pemkot Batu. “Setahu saya, Proda merupakan merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap Ketua RT dan RW se Kota Batu, tetapi kabarnya hilang begitu saja,” tandasnya.
Untuk menjawab pertanyaan warga di Desa Junrejo, Faisal terpaksa mengambil kebijakan sendiri. Itu diambil karena merasa kasihan sama ketua RT dan RW terkait Proda yang masih terkatung – katung belum ada kejelasannya.
Khusus di Junrejo sendiri, sebagian data – datanya pengurusan sertifikat RT dan RW sudah dimasukkan dalam daftar program, pendaftaran tanah Sistimatik Lengkap (PTSL).
“Jadi saya mengambil kebijakan sendiri. Ketika Proda sudah ada kejelasannya, kita tinggal menjalankan saja. Intinya kami siap,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Proda digagas Pemkot Batu lewat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pada 2017 silam. Proda tersebutr dibiayai dari APBD 2017 senilai Rp 3 miliar.
Beberapa sumber lain menyebutkan RT dan RW se Kota Batu sampai saat ini sudah mengajukan 1347 sertifikat gratis pada tahun 2017. Pada saat itu para RT dan RW sempat dijanjikan subsidi biaya sebesar Rp1,5 juta/orang.
Terpisah, Saipul (35) Ketua RT di Desa Pesanggrahan Kecamatan/Kota Batu juga mengeluhkan soal Proda tersebut. “Iya pada saat itu kami sudah mengajukan, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak desa maupun dari kecamatan,” katanya. (jun)
