Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menyukseskan program pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Malang, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman melaksanakan peninjauan Pos Penyekatan PPKM Darurat Tol Singosari Malang, Selasa (06/07/2021).
Kedatangan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman di Pos Penyekatan PPKM Darurat Tol Singosari disambut Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K bersama dengan beberapa perwira jajaran Satlantas Polres Malang.
Perlu diketahui keberadaan Tol Singosari sendiri merupkan pusat pintu masuk ke Kota Malang dan Malang Raya sekitarnya yang memang perlu diperketat guna mengendalikan mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Saat ditemui rekan media di lokasi kegiatan peninjauan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pengetatan di Tol Singosari ini perlu dipantau secara keseluruhan. Apalagi mobilitas di pintu masuk tersebut pun masih terjadi beberapa penumpukan.
“Ini yang sangat tidak diharapkan oleh pemerintah. Betul-betul untuk kerumunan dan pertemuan antar masyarakat jangan sampai sering terjadi disini,” terangnya.
Dirinya juga telah menugaskan di setiap wilayah se-Jawa Timur untuk tegas membubarkan kerumunan di setiap wilayah. Hal tersebut ditegaskan sesuai dengan Inmendagri No. 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat ini.
“Alhamdulilah sudah empat hari pelaksanaan PPKM Darurat diterapkan masyarakat mulai memahami. Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang perlu kita edukasi lagi,” akunya.
Dijelaskan juga oleh Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung, selama pemantauan penyekatan di Tol Singosari, sebanyak 79 pengendara secara acak telah dilakukan swab antigen dengan hasil ada 4 pengendara dinyatakan positif Covid-19.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, keempat pengendara tersebut harus kita suruh putar balik lagi ke tempat asalnya dan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Malang Raya,” terangnya. (fik)
