Indeks
Hukum  

Polri Kembali Tercoreng, Oknum Anggota Polres Pamekasan Jual Sabu

Pamekasan, Memox.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng dan menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi di Polres Pamekasan, lantaran WN (23), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan, merupakan oknum anggota polisi ditangkap usai jual sabu. Oknum anggota polisi berpangkat brigadir itu diketahui terlibat menjual sabu setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan sebelumnya meringkus IN (23), DJ dan AJ pada Juni 2022 lalu.

Menanggapi kejadian tersebut Wakil Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Abd . Waris, S. Sy berkeyakinan oknum polisi yang ditengarai main sabu-sabu, merupakan hal yang jelas terlarang dan dipastikan tidak bekerja sendirian.

“Saya berkeyakinan itu tidak sendiri pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat. Artinya, tidak hanya satu oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam hal ini anggota polres di Pamekasan tetapi masih banyak anggota lain juga yang terlibat. Oleh karena itu saya pasrah dan percaya sepenuhnya kepada penyidik sebagai reskoba untuk mengungkap siapa saja dalang dan yang terlibat di proses bisnis haram ini,” ungkapnya, Rabu (21/12).

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu berkeyakinan kalau hal yang demikian sudah jelas extra ordeneri, artinya musuh berat negara. Ini musuh kita bersama, tidak boleh demikian selaku masyarakat umum memperhatikan masalah ini hanya diam, tetapi juga memerhatikan memplototi bagaimana proses ini.

“Jangan-jangan ini main sebelah mata dan itu yang tidak saya inginkan. Oleh sebab itu saya sebagai penegak hukum juga sebagai pengacara yang juga di atur undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 juga berhak memberikan pendapat dengan kapasitas saya sebagai penegak hukum,” ujarnya.

 Pria yang disapa Waris itu berharap kepada penyidik di reskoba untuk jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus ini. Dirinya juga memohon untuk semua yang terlibat itu juga harus diproses hukum, tidak hanya oknum, tidak hanya kemudian oknum yang sudah ditetapkan tersangka yang diproses. Dirinya juga menduga kalau penjualan sabu tersebut ada bekingan dari pihak terkait, baik dari jendral maupun Kombes.

“Dia harus mengakui bahwa pasti ada tunjuknya ada jarinya siapa yang menunjuk itu tidak mungkin sendirian, dia aparat loh saya yakin kalau aparat pasti sistemik beda dengan masyarakat umum, kalau masyarakat umum tentunya karena ada bekingan mafia. Tapi kalau internal kepolisian pasti ada bekingan jendral atau Kombes-kombes yang lain. Ini mohon untuk di ungkap seterang mungkin kepada masyarakat umum,” tandasnya

Exit mobile version