Banyuwangi, Memox.co.id – Gelar Operasi Sikat Semeru selama 12 hari, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 50 kasus penyalahgunaan Narkoba, dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari pengungkapan 50 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 44 paket sabu seberat 25,81 gram. “Operasi Sikat Semeru ini kami gelar pada 24 Agustus hingga 4 September 2020,” kata AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (8/9/2020) di Mapolresta Banyuwangi.
Operasi Sikat Semeru ini, lanjut AKBP Kusumo Wahyu, pihaknya berhasil mengungkap 50 kasus dan berhasil mengamankan 55 orang tersangka. “50 kasus itu terdiri dari 9 kasus sabu-sabu dan 41 kasus peredaran obat daftar G. Dengan jumlah tersangkanya sebanyak 55 orang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” bebernya.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita adalah, 44 paket sabu seberat 25,81 gram, 22.770 butir trilhexypenidyl, 5 buah timbangan elektrik, 40 unit handphone berbagai merk, 8 unit sepeda motor berbagai merk, 3 bendel plastik klip, 3 buah bong, 2 pipet kaca, serta uang tunai sebanyak Rp. 8 juta lebih.
Dia menegaskan, terkait penyalahgunaan Narkoba pihaknya akan memberantas dan memerangi penyalahgunaan Narkoba. Terkait masalah ini Polresta Banyuwangi tidak akan ada toleransi dan kompromi terhadap pengedar barang haram yang merusak mental generasi muda tersebut. “Masalah Narkoba, Polresta Banyuwangi tidak ada kompromi. Memerangi dan memberantas Narkoba serta penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi komitmen kami. Kami terus melakukan operasi, dan ridak pandang bulu, siapapun orangnya akan kami sikat,” tegasnya.
Ditempat yang sama, salah satu tersangka F yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mengaku dirinya tidak mengerti Narkoba. Saat itu dirinya disuruh oleh seseorang untuk mengambilkan barang paketan dan dijanjikan sejumlah uang. Sayangnya, sebelum imbalan dari seseorang tersebut, F yang kedapatan membawa barang haram tersebut keburu diamankan polisi. “Sampai saya diamankan oleh aparat Polisi uang yang dijanjikan itu masih belum dikasih,” keluhnya. (ant/mzm)






