Hukum  

Tim Gabungan Covid-19 Pujon Laksanakan Patroli Disiplin Pemakaian Masker

PENEGAKAN KEDISIPLINAN: Babinsa Koramil 0818/01 Pujon bersama tim gabungan Covid-19 saat melaksanakan penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/01 Pujon bersama tim gabungan pengawas protokol Covid 19 Kecamatan Pujon yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP terus gencar sosialisasikan Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19 (TNBPAC), Rabu (09/09/2020).

Dalam giat ini tim gabungan penanganan penyebaran Covid-19 secara humanis melaksanakan sosialisasi pemakaian masker sudah sering dilakukan tim, bahkan sejak mulainya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Patroli penegakan displin yang mengambil sasaran di sejumlah fasiltas umum guna memberi efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 0818/01 Pujon bersama Polri dan Satpol PP langsung memberi teguran dengan mempersilahkan pelanggar mengucapkan Pancasila dan juga hukuman sosial membersihkan fasilitas umum.

Kali ini ditambah dengan sanksi baru, mereka difoto dengan tulisan di secarik kertas bertulisan ‘Pelanggar Protokol Covid-19’.“Sanksi baru ini kita berikan agar ada efek jera kepada warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan,” kata Danramil 0818/01 Pujon Kapten Arm Murdiono.

Kapten Arm Murdiono mengharapkan dengan banyaknya sangsi dan teguran yang humanis dapat lebih mengingat dan bisa memberikan gambaran kepada warga yang masih lalai.

“Kita mengingatkan kalau terkena virus tersebut bukan kita saja yang terkena dampaknya, tapi orang yang dirumah kita seperti istri dan anakpun kena dampaknya bila imun tubuh mereka tidak kuat,” ungkapnya. (fik)