MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota mendorong pelestarian identitas dan tradisi lokal Malang Raya melalui dunia pendidikan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu, (7/11/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada generasi muda, khususnya mahasiswa yang datang dari berbagai wilayah Indonesia.
Di tengah perkembangan zaman dan modernisasi, pengenalan budaya lokal dinilai penting agar identitas serta tradisi masyarakat Malang Raya tetap terjaga.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengatakan kegiatan tersebut berangkat dari kesadaran akan besarnya potensi lokal Malang Raya yang perlu terus dikenalkan, dilestarikan, dan dikembangkan bersama.
Menurutnya, Malang Raya tidak hanya dikenal sebagai kota pendidikan, tetapi juga memiliki kekayaan seni budaya, prestasi olahraga, hingga karakter sosial masyarakat yang menjadi bagian dari identitas daerah.
“Gerakan ini murni berakar dari kesadaran terhadap kekayaan potensi lokal Malang Raya. Kita memiliki banyak keunggulan, mulai dari pendidikan, olahraga, seni budaya hingga musik. Potensi tersebut harus terus dirawat dan dikembangkan agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman,” tegas Danang.
Ia menilai edukasi budaya lokal sangat penting bagi mahasiswa, terutama mahasiswa baru yang berasal dari berbagai daerah.
Melalui pengenalan tersebut, proses adaptasi dan akulturasi antara budaya pendatang dengan tradisi masyarakat setempat dapat berlangsung secara positif.
Danang berharap kegiatan pengenalan budaya Malang Raya tidak berhenti pada deklarasi maupun seminar, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan di berbagai perguruan tinggi.
“Harapan kami, pengenalan dan akulturasi budaya lokal ini bisa dilakukan di seluruh kampus. Kita memang berasal dari latar belakang yang beragam, tetapi keberagaman tersebut justru menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Polresta Malang Kota berencana membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, kalangan akademisi, tokoh budaya, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendokumentasikan kekayaan budaya lokal.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Boso Walikan, bahasa khas Malang yang memiliki keunikan tersendiri dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dokumentasi dalam bentuk buku diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa tersebut bagi generasi berikutnya.
“Boso Walikan merupakan salah satu identitas khas Malang yang perlu diwariskan. Ke depan, melalui koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, kami berharap bisa mendokumentasikannya dalam sebuah buku agar dapat dipelajari dan dikenal oleh generasi mendatang,” jelas Danang.
Ia menegaskan, pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kekayaan tradisi daerah.
Melalui deklarasi tersebut, Polresta Malang Kota berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk menghargai budaya lokal sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap identitas Malang Raya.
Selain menjaga warisan budaya, penguatan nilai kebersamaan dan toleransi antarmasyarakat juga diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di wilayah Malang Raya. (fik/hms)
