Indeks

Polresta Malang Kota: 14 Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Tingkat Laka Turun 14 Persen

MEMOX.CO.ID – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat untuk tingkat kejadian kecelakaan menurun 14 persen dibandingkan pada Operasi Patuh Semeru 2023 tahun lalu, Senin (28/07/25).

Sedangkan untuk jumlah tingkat pelanggaran mengalami kenaikan yakni 44 persen dengan jumlah 6 kejadian kejadian kecelakaan.

SOSIALISASI : Anggota Satlantas Polres Malang saat sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025

Operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025 petugas Satlantas Polresta Malang Kota lebih menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus mengedepankan upaya preemtif dan preventif terhadap pengguna jalan.

Dari total pelanggaran yang tercatat, teguran langsung, sementara sisanya ditindak melalui ETLE mobile dan statis. Ditambah adanya tilang manual yang dikeluarkan selama operasi berlangsung.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah S.I.K mengatakan, dari awal pelaksanaan Operasi ini kami lebih memfokuskan pendekatan persuasif melalui edukasi dan teguran.

Tindak hanya penindakan sesuai SOP yang berlaku. Namun demikian pelanggaran tetap kami catat untuk evaluasi dan tindak lanjut ke depan,” ungkapnya.

Kompol Agung menegaskan, dari hasil evaluasi kami pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm yakni 1486 pelanggar.

“Sementara itu, pelanggaran lain dengan menerapkan tilang manual sebanyak 1481 surat tilang manual yang telah kami keluarkan.

Perlu diketahui upaya preemtif, termasuk penyuluhan langsung kepada komunitas pengguna jalan, pemasangan spanduk, hingga edukasi melalui media sosial dan elektronik telah kami lakukan semua ini demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” ungkapnya.

Tidak lupa dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara walaupun Operasi Patuh telah berakhir

Kami tetap melakukan tindakan tegas bagi pengguna jalan yang menggangu ketertiban umum seperti balap liar dan pelanggaran kasat mata,” tegasnya. (fik).

Exit mobile version