Malang,Memox.co.id -Sat Reskrim Polres Malang berhasil meringkus pelaku pembunuhan dilahan jagung yang dilakukan M.Saikhoni (39) dengan korban Pardi (58) yang mayatnya ditemukan di areal persawahan Dusun Tegal Pasangan, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis pada 12 April 2019.
Dihadapan rekan media Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi menerangkan motif pembunuhan berawal dari kekesalan tersangka terhadap korban karena jagung yang dia tanam kerap kali hilang.
“Akhirnya tersangka berinisiatif untuk melakukan pemantauan dilahan jagung miliknya,” ujar Kapolres Malang.

Lanjutnya, “Saat melakukan pemantauan tersangka melihat
ada tiga orang yang masuk dalam lahan jagung miliknya.Kemudian tersangka mendatangi satu dari tiga pria tersebut yang diketahui adalah Pardi korban pembunuhan.”
“Tersangka menanyai maksud korban mendatangi lahan jagungnya.Karena kesal, tersangka langsung membacok korban mengunakan sabit. Merasa takut, tersangka melarikan diri,” terang AKBP Yade, Selasa (21/05/19).
Dari keterangan saksi mayat korban baru ditemukan warga pada pagi harinya. Saat itu warga juga menemukan motor yang diduga milik korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya serta menyita sebuah sabit yang digunakan tersangka menghabiskan nyawa korban. Termasuk sisa pembakaran pakaian milik tersangka, satu sepeda pancal, dan sepasang sepatu boat milik tersangka.
Dari pengakuan tersangka Saikhoni dirinya kesel karena jagung miliknya sering kali hilang saat mau dipanen. (fik)






