“Pemasangan puluhan kamera CCTV ini adalah bagian dari komitmen Polres Malang dalam memastikan kawasan Bebas Dari Narkoba tetap aman dan terbebas dari kejahatan terkait narkotika dan miras,” kata AKP Subijanto.
Kampung Anti Narkoba telah menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba dan miras. Pemasangan kamera CCTV ini juga merupakan bentuk dukungan dari pihak kepolisian terhadap upaya masyarakat setempat untuk menjaga wilayah mereka tetap bersih dari pengaruh negatif narkoba.
Dengan upaya ini, Polres Malang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Desa Landungsari dan sekitarnya, sambil terus berupaya keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan miras di seluruh Kabupaten Malang.
“Kami berharap bahwa dengan keberadaan CCTV ini, akan lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. (*)
