MEMOX.CO.ID – Polres Blitar Kota melalui Satlantas menggelar patroli, guna mengantisipasi balap liar dan knalpot brong, Sabtu (27/04/2024) malam.
Patroli tersebut dilakukan di beberpa titik, diantaranya Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno, seputaran stadion Supriadi, PIPP, kawasan Makam Bung Karno (MBK), Taman Kebonrojo dan seputaran TMP.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M. Taufik Nabila melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno mengatakan, patroli ini digelar pertama kali pasca puasa ramadan dan hari raya Idul Fitri.
“Razia ini, untuk memeriksa surat-surat kendaraan R2 dan knalpot brong. Dan ini kembali digelar setelah mendapat pengaduan masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya balap liar dan knalpot brong,” kata Suratno.
Suratno menandaskan, dalam razia tersebut, unit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 44 kendaraan roda dua (R2).
“Mereka (pelanggar. red) beserta kendaraan R2 dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk diberikan sanksi dan pembinaan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang,” pungkas Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota.
Untuk kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong bisa diambil setelah menjalani sidang dengan membawa knalpol yang asli. (fjr)