Polisi Polres Malang Lakukan Olah TKP Bekas Titik Api Gunung Arjuno

TKP: Polisi Polres Malang saat melaksanakan olah TKP bekas titik api Gunung Arjuno

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, bersama patroli gabungan TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani berhasil mengatasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Singosari, Rabu (30/8/2023).

Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut petugas patroli berhasil menemukan dan memadamkan titik api di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo,

Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kebakaran hutan tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, patroli gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak. Kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan