Polisi Malang Kota Tangkap Pelaku Pengoplos BBM Bersubsidi

PRAKTEK: Pelaku Pengoplos BBM bersubsidi HS saat mempraktekkan cara mengoplos gas LPG 3 kg ke tambung LPG 12 kg.

MEMOX.CO.ID – Satreskrim Polresta Malang Kota melalui Unit Tipidter berhasil meringkus pelaku pengoplos bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan cara tabung LPG 3 kg disuntikkan ke tambung LPG 12 kg kemudian dipasarkan, Selasa (07/11/2023).

Terungkapnya kasus pengoplosan BBM bersubsidi ini berkat laporan masyarakat kepada pihak Polresta Malang Kota langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP di Ruko Jl. Kalpataru No. 94 Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Setelah tiba di TKP petugas langsung melakukan pengecekan apakah ada kegiatan pengisian gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Selanjutnya setelah ditemukan kegiatan tersebut dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tabung elpiji 3 kg sebanyak 181 tabung.

Sedangkan untuk tabung elpiji 5 kg sebanyak 33 tabung, tabung elpiji 12 kg sebanyak 14 tabung yang sudah terisi tapi belum disegel ada lagi 6 tabung sudah terisi dan tersegel serta 22 tabung kosong.

Mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berkat laporan masyarakat.

“Tersangka berinisial HS asal Jakarta ini melanggar pasal pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 ayat (9) UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.

Dalam kasus ini pihak polisi juga mengambil keterangan sopir kernet dan juga beberapa pegawai yang bertugas mengambil tabung tadi untuk dibawah ke ruko untuk dilakukan pengoplosan

Dari hasil pengoplosan tabung subsidi tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan 700 ribu rupiah sampai 1 juta rupiah dalam satu hari.

Setiap yang dihasilkan pengambilan dari tabung tabung subsidi 3 kg tersebut dari beberapa tempat di area Malang Raya yang saat ini masih dalam pengembangan untuk dimana saja mereka mengambil. (fik)