MEMOX.CO.ID – Aparat Kepolisian Resor Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai satu unit kendaraan roda empat jenis pikap terjun bebas ke jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter pada Senin (19/2/2024) pagi di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun tujuh penumpang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menyampaikan, peristiwa laka lantas ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Di mana, Mobil Daihatsu Granmax Nopol N 8799 yang dikemudikan oleh Riyo Setiawan (41) warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, melintas dari utara ke selatan di Jalan Raya Rajekwesi Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare.
“Dia (Riyo) mengemudi dengan kecepatan sedang dan membawa enam orang penumpang,” katanya.

Sesampainya di lokasi kejadian, Ryio tidak bisa menguasai kemudi saat melintas di jalur menikung. Akibatnya kendaraan berjalan lurus masuk jurang hingga terbalik yang berakibat pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka.
“Dugaan sementara pengemudi mengantuk, sehingga kurang bisa menguasai kemudi pada saat jalan menikung ke kiri namun malah lurus masuk jurang,” jelasnya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah korban yang mengalami luka-luka kemudian dievakuasi bersama relawan ke puskesmas dan rumah sakit.
Antara lain, Riyo Setiawan (41) dan Irawati (43). Ia mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kalipare. Kemudian Winarsih (49) mengalami benturan di pinggang dan Nursini (59) yang mengalami luka patah lengan kiri dan kaki kanan dirawat di RS Wava Husada.