Polemik TPA Tlekung, Legislatif Minta Seluruh ASN Ikut Sosialisasi Warga

Dprd Kota Batu dan DLH saat melakukan hearing (ist)

Sementara itu Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan mengakui.jika ada beberapa oknum masyarakat yang membuang sampah di sungai dan pinggiran jalan. Dan untuk mengatasi masalah persampahan saat ini pihaknya menyerahkan kepada masing-masing desa/kelurahan.

“Kami di DLH saat ini fokus menangani sampah di kawasan perkotaan. Total ada 21 ruas jalan kawasan perkotaan yang kami tangani. Sedangkan sampah di desa/kelurahan menjadi tanggungjawab mereka. Begitu juga di tempat-tempat usaha, pariwisata dan lainnya. Beberapa kawasan dan ruas-ruas jalan yang saat ini masih ditangani DLH itu diantaranya seperti kawasan Balai Kota Among Tani, Alun-alun, pasar, Jalan Pattimura, Jalan Agus Salim, Jalan Sultan Agung, Jalan Hasanuddin dan sejumlah ruas jalan lainnnya,” paparnya.

Untuk mengelola sampah dari kawasan tersebut DLH Kota Batu memanfaatkan dua TPS3R yakni TPS3R yang ada di kawasan Stadion Brantas dan TPS3R Kelurahan Temas. Sedangkan diluar daerah-daerah tersebut maka pengangkutan sampah ke TPS3R menjadi tanggungjawab masing-masing desa/kelurahan dan dilakukan mukai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Dengan adanya berbagai permasalahan itu, ia berharap kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk mengolah sampah segera terbentuk. Seperti saat ini di Kota Batu, yang sudah terbentuk KSM di Kelurahan Temas dan Desa Tlekung dan ia meyakini di masing-masing desa/kelurahan Kota Batu bisa mandiri dan mampu menerapkan hal tersebut dengan menggunakan anggaran ada APBDes dan suport dari DLH Kota Batu. (rul)