Sementara itu, untuk perkembangan permukiman, RDTR juga mempertimbangkan pengembangan pemukiman yang terencana termasuk pembangunan rumah yang berkualitas, penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum yang memadai. Memperhatikan tata ruang pemukiman akan membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk dan menciptakan kota yang berkelanjutan.
Lalu untuk pemanfaatan ruang publik harus memperhatikan pengembangan ruang publik yang menjadi tempat pertemuan, rekreasi dan aktivitas sosial bagi masyarakat. Ruang publik yang disediakan dengan baik akan meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan iklim sosial yang lebih baik.
Baca juga: Pembakaran Sampah Sembarangan Berpotensi Sumbang Kenaikan Penderita ISPA Kota Batu
“RDTR juga harus mempertimbangkan pelestarian budaya dan lingkungan yang ada di Kota Batu. Ini termasuk menjaga bangunan bersejarah, warisan budaya dan kawasan lingkungan yang penting. Pelestarian ini akan membantu menjaga identitas Kota Batu dan mencegah kerusakan lingkungan yang tidak diinginkan,” paparnya.
Sehingga RDTR yang disusun nantinya selaras dengan rencana induk nasional, regional dan provinsi agar pengembangan kota Batu dapat diintegrasikan dengan baik ke dalam konteks yang lebih luas. Hal ini diperlukan untuk menghindari konflik dan memastikan keterkaitan yang baik antara Kota Batu dengan wilayah sekitarnya. (rul)






