Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Mojokerto Gelar Senam Sehat

SENAM: Bupati Mojokerto Ikfina menggelar senam sehat dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait larangan pembelian ilegal

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menegaskan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.

“Disisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan,” terangnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.

“Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya,” urainya.

Eddy juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Saya lihat disini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapaknya tambah sehat,” pungkas Eddy. (tin)