Jember, Memox.co.id – Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kuda Putih, Slamet Riyadi, S.Sos. ancam melaporkan kepala desa Glungdengan Kecamatan Wuluhan terkait dugaan kasus BPNT, Senin (29/3/2021).
Menurut Slamet, Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di desa glundengan kecamatan wuluhan diduga, banyak sekali kejanggalannya. “Adanya dugaan tidak sesuai pedoman umun (Pedum) dan diduga pembiaran dari pihak mandiri kepada agen,” ungkap Slamet.
Lanjut Slamet, kasus BPNT di desa Glundengan akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember agar kasus ini segera diproses sesuai proses hukum yang ada.
“Sebenarnya BPNT itu akan lebih berguna apabila disalurkan sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat guna menghindari pengambilan sisa dari pembelian barang- barang tersebut, untuk itu perlu adanya audit pada penerima BPNT agar lebih transparan dan akuntabel,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Heriyanto, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya tidak aktif. (tog/mzm)






