Penguatan Kaderisasi Keanggotaan Partai Politik; Konfigurasi dan Proyeksi Kepemimpinan Bangsa

*) Oleh: Dr. Ahmad Hudri, MAP.

SEBUAH NEGARA yang bercirikan demokratis tidak akan pernah lepas dari yang namanya Partai Politik (PARPOL). Suka atau tidak suka, keberadaannya menjadi intrumen penting dalam sistem politik dan demokrasi. Menurut Timothy (1998:11) bahwa sebagai kelembagaan, Parpol adalah mata rantai yang menghubungkan antara rakyat dan pemerintah. Atau dalam definisi yang lain Parpol menjadi jembatan antara masyarakat sipil dengan pemerintah.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik Pasal 1 Ayat 1, dijelaskan bahwa partai politik sebagai organisasi yg bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentigan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memmelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai tempat berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki cita-cita dan tujuan yang sangat penting dalam menjembatani kepentingan dan hak-hak politik warga negara kepada pemerintah agar diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan politik yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Maka melihat sedemikian penting peran Parpol maka idealnya Parpol dikelola dan digerakkan oleh sekumpulan orang yang juga memiliki cita-cita luhur yang mau dan tulus untuk memperjuangkan aspirasi warga negara dan berfikir tentang masa depan bangsa. Karena itu agar partai politik dapat memperjuangkan cita-cita dan aspirasi rakyat dengan baik diperlukan orang-orang yang berkader dan berproses secara sadar melalui proses ideologisasi dan pendidikan politik mulai sebagai anggota biasa hingga menjadi fugsionaris dalam dinamika politik dan organisasi partai politik dimana kelak menjelma menjadi politisi yang berintegritas dan berkualitas, dan di masa depan menjadi pemimpin atau wakil-wakil rakyat.

Untuk itu penguatan kaderisasi keanggotaan partai politik merupakan hal yang sangat fundamental dalam rangka konfigurasi dan proyeksi kepemimpinan bangsa. Kaderisasi merupakan proses pembinaan dan pengembangan anggota Parpol agar memiliki pemahaman mendalam tentang ideologi, program, dan nilai-nilai partai serta memiliki kemampuan untuk memimpin dan berperan aktif dalam pembangunan.

Penguatan kaderisasi keanggotaan Parpol dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pelatihan kepemimpinan, pendidikan politik, pengembangan kapasitas, pembinaan karakter, dan optimalisasi jejaring organisasi. Melalui penguatan kaderisasi, diharapkan para kader partai politik dapat menjadi pemimpin berkualitas, visioner, dan mampu memimpin bangsa menuju kemajuan dan kesejahteraan. Kaderisasi yang kuat juga akan memperkuat struktur dan keberlanjutan partai politik itu sendiri.

Dengan memiliki kader berkualitas dan militan terhadap partainya, Parpol akan mampu menjaga eksistensinya, meraih dukungan  masyarakat yang kuat dan solid, dan menghasilkan pemimpin yang mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.