“Rencana pengadaan traffic light, lampu warning dan penerangan jalan yang lain belum mendapatkan anggaran untuk JSL yang baru selesai dibangun oleh pemerintah daerah,” lanjutnya kepada Koran Harian Memo X Biro Sampang.
Selain rencana pengadaan traffic light, lampu warning dan penerangan jalan, pihaknya mendapatkan anggaran pengadaan enam unit Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu lalu lintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk kepada pengemudi kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.
Disebutkan, jika anggaran pengadaan enam unit RPPJ mencapai Rp 50 juta. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun anggaran 2023.
“Dana itu, kami maksimalkan yang penting dapat mengadakan barang untuk fasilitas keselamatan lalu lintas. Penunjuk arah yang bersifat sementara, kami menggunakan banner. Karena, masih menunggu pengesahan anggaran APBD dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (Raf/yus/ono)
