Pemkot Malang Bentuk Satgas Anti Bullying di Tiap Sekolah

Dukung Kota Layak Anak

Malang, Memox.co.id Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang terus melakukan antisipasi terjadinya bullying (perundungan) di sekolah dengan membentuk satgas di tiap sekolah. ‘Sekolah Tanpa Bullying’ menjadi takeline upaya tersebut dengan melibatkan bukan hanya siswa, namun juga guru, orang tua, hingga lingkungan.

Hal itu disampaikan Walikota Malang Sutiaji saat menjadi keynote speaker “Webinar Pendidikan Di Kota Malang Tanpa Bullying” di SMKN 4 Malang, Senin (28/11/2022). Sutiaji menaruh perhatian serius atas upaya tersebut karena kondisi sekolah tanpa bullying sangat mendukung keberadaan kota layak anak.

“Bullying sendiri saat ini alhamdulillah ada penurunan, tapi tetap kita perlu waspada. Karena bullying itu kan bukan hanya siswa oleh siswa, bisa jadi siswa oleh guru, ataupun guru oleh siswa. Guru sebagai fasilitator, jangan pernah menyepelekan anak dan jangan pernah menjustifikasi anak. Ini menjadi komitmen kami, seiring dengan Malang yang menjadi Kota Layak Anak juga,” kata Sutiaji.

Ditambahkannya, penurunan bullying mengacu capaian RPJMD di misi ke 3. Targetnya ya 0% bebas bullying atau tidak ada bullying.

Bullying menjadi salah satu tantangan pendidikan saat ini. Takeline “Bullying No, Prestasi Yes” memiliki banyak faktor pendukung seperti perkembangan media sosial yang sangat pesat tentu memiliki dampak positif dan negatif. Digitalisasi mempermudah semua hal seperti model ekonomi berkembang, jendela pengetahuan terbuka. Tetapi juga akan berbanding lurus dengan menjamurnya hoaks, kejahatan digital (pinjol), lunturnya nilai budaya, mudahnya menebar fitnah dan aib seseorang.

Sutiaji juga menekankan, program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga tidak kalah penting perangi bullying. Dimana di tiap sekolah telah memiliki satgas anti bullying sebagai bentuk mitigasi dan literasi di sekolah bila ada kasus bullying bisa segera ditindak.

Bullying sendiri bisa dicegah bila antar siswa mengerti bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Tidak hanya diselipkan di pelajaran PKN saja tetapi diperlulan pengawasan berbagai pihak baik itu sekolah, guru, orang tua, siswa hingga lingkungan sekitar.