Malang, Memox.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota melalui Unit Lantas Polsek Blimbing melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan penanganan laka lantas kepada kru dan sopir Rosalia Indah Malang Kota Malang, Senin (28/11/2022).
Bertempat di kantor BPU Rosalia Indah Malang Jl. Hamid Rusdi No.15 Kota Malang, kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tersebut dipimpin Iptu Irani Khristiena, S.E., M.A.P Kanit Lantas Polsek Blimbing.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya tertuju kondisi bus apakah dalam kondisi baik dan layak jalan, kru dan sopir Bus Rosalia Indah juga dibekali tentang pertolongan dan perawatan korban laka lantas.

“Termasuk kewajiban dan tanggung jawab pengemudi seperti yang tertuang dalam Undang-undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Iptu Irani Kanit Lantas Polsek Blimbing.
Dirinya juga menjelaskan, dilaksanakan kegiatan tersebut agar dapat tercipta kamseltibcarlantas para pengguna jalan, selain itu disampaikan juga kepada para pengemudi agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kondisi laik jalan kendaraan bermotor serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kegiatan ini juga sebagai antisipasi jelang tahun baru 2023. Kami juga meminta masyarakat untuk turut sadar dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Program edukasi ini mengedepankan pentingnya kesadaran berlalu lintas, salah satunya memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para kru Bus Rosalia Indah,” ungkapnya. (fik)






