MEMOX.CO.ID – Wacana Pemkot Batu yang akan memasang portal gate untuk lahan parkir Pasar Among Tani menuju penerapan parkir secara digital mendapatkan keluhan dari juru parkir (jukir) lama. Keputusan tersebut dinilai cukup merugikan karena mengancam pekerjaan dan menambah angka pengangguran. Pasalnya meereka sebelumnya sudah bekerja sebagai jukir sebelum pasar direvitalisasi
Koordinator Badan Buruh Pemuda Pancasila Firman Edy Nugroho membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/10/2023).
“Kalau dipasang date portal, tentunya memang mengancam pekerjaan jukir lama yang sebelumnya sudah beroperasi sebelum pasar dibangun. Apalagi jukir disini kebanyakan merupakan Badan Buruh PP sehingga kami ikut mencari jalan keluar tentang regulasi yang dicetuskan Pj Walikota melalui Eko Suhartono Kepala Diskoperindag,” katanya.
Baca juga: Tahun Depan, DPRD Minta Parkir Kota Batu Dikelola Pihak Ketiga
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Fence ini berupaya meminta pihak Pemkot Batu untuk mengedepankan kearifan lokal dengan memberdayakan masyarakat Batu sebagai jukir. Apalagi jukir yang sudah lama mencari nafkah di pasar sebelum dilakukan revitalisasi. Oleh sebab itu, pihakmya meminta pihak eksekutif setidaknya melihat 2-3 bulan dengan diberikan target kepada masyarakat yang akan diberdayakan di kawasan pasar.
“Sudah ada sekitar 81 jukir lama yang terancam menganggur, lalu bagaimana nasib keluarga yang hanya menggantungkan hidup di lahan parkir Pasar Among Tani. Maka dari itu kita berupaya pihak Pemkot untuk memikirkan masyarakat tanpa merampas lahan pekerjaan jukir lama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Among Tani Agus Suyadi membeberkan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait.
“Untuk sementara masih belum ada retribusi apapun baik abonemen lapak hingga parkir. Setidaknya 2-3 bulan belum ada penarikan apapun, kemudian kalau misalkan ada perubahan penilaian retribusipun kami juga menunggu regulasi yang baru dan ketika belum ada regulasi baru maka kami akan menggunakan regulasi lama dengan tarif yang tetap,” tandasnya. (rul)
