Situbondo, Memox.co.id – Maraknya penjual makanan dan minuman (Mamin) saat Bulan Ramadan apalagi menjelang lebaran Idul Fitri, bukan menjadi pemandangan yang asing lagi. Penjual Mamin ini menjajakan berbagai olahan makanan jelang Hari Raya Idul Fitri di sejumlah pusat keramaian di Kota Situbondo.
Seperti di Toko Kencana jalan Sucipto, swalayan KDS. Toko Parcel, swalayan Roxy, Swalayan Royal, Swalayan Duta dan Swalayan Rezeki serta toko waralaba Alfa/Indomart menjadi bidikan tim sweping makanan dan minuman kadaluarsa.
Menyikapi hal tersebut, Tim pengawasan/ sweeping makanan dan minuman kadaluarsa, yang terdiri dari Dinas perdagangan dan perindustrian, Satpol PP, Polres Situbondo, dan dinas terkait lainnya bidang perdagangan dan bidang metrologi melakukan Sidak di beberapa toko swalayan yang ada di Jalan Sucipto, Jalan Achmad Yani dan jalan Basuki Rahmad Kecamatan Kota Situbondo dan Kecamatan Panji.
Kepala Disperdagin, Kadir Jaelani melalui Kabid Perdagangan, Ruben Pakilaran menjelaskan, dari Sidak ini petugas masih menemukan makanan dan minuman yang tidak layak jual. Mulai dari kemasan tidak berlabel, izin edar belum diperpanjang, tidak memilik izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sebagainya. Seluruh makanan yang diketahui tidak layak jual ini, langsung diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, pemilik swalayan diberikan pengarahan secara langsung, agar lebih teliti dan rutin memeriksa produk yang dijual. Ruben Pakilaran juga menegaskan, akan memanggil pemilik swalayan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Langkah-langkah yang akan kita tempuh yaitu memberikan pembinaan dan peringatan pada swalayan. Dari makanan itu kita lihat PIRT nya Kota Situbondo apa bukan, kalau iya, nanti akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya, Senin (10/05/2021).
Terpisah, perwakilan Satpol PP, melalui Kasat Ops, Sunjoko turut mendukung kegiatan ini untuk memastikan kelayakan makanan dan minuman di Kota Situbondo menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti. Terkait adanya temuan makanan dan minuman tidak layak jual, Kami melimpahkan sepenuhnya pada Disperdagin ( Pemerintah Daerah/Pemda).
“Ya kita serahkan ke Pemda ya, kita turut mendukung kegiatan ini, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama Sidak berlangsung,” jelasnya. (her/mzm)
