MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengangkat 282 aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan fungsional (JF) pertama di lingkungan pemerintah daerah setempat, setelah kemampuan anggaran daerah dinyatakan mencukupi. Pengangkatan dilakukan di Pendopo Bupati Raden Bagus Asra, Kamis (26/2/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Puspo Pranoto, menjelaskan tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut selain penyesuaian anggaran yang dikoordinasikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tidak ada masalah, hanya kita berhitung dalam penganggaran. Tahun ini anggaran sudah cukup sehingga bisa diangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN fungsional yang diangkat akan menerima gaji pokok dan tunjangan fungsional dengan besaran bervariasi sesuai jenjang jabatan. Besaran tunjangan fungsional sekitar Rp200 ribuan sampai Rp300 ribuan per bulan, tergantung jenjangnya.
“Saat ini sebagian besar berada di jenjang ahli pertama dan bisa naik ke muda maupun madya sesuai masa kerja dan ketentuan,” katanya.
Dari total 282 formasi, sebanyak 152 orang ditempatkan di Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah. Selebihnya tersebar di Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), BSBK, serta Inspektorat. Formasi tersebut merupakan kebutuhan tahun 2022 yang baru dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, menyampaikan sebanyak 282 aparatur di sembilan perangkat daerah juga menerima kenaikan pangkat. Ia memastikan kebijakan tersebut telah melalui perhitungan matang dan kondisi keuangan daerah dalam keadaan cukup.
“Sebenarnya sudah dihitung dan tujuannya untuk meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Menurutnya, kenaikan pangkat akan berdampak pada peningkatan tunjangan fungsional yang diterima ASN. “Harus bekerja dengan semangat, ikhlas, jujur. Kalau ada yang aneh-aneh, lapor kepada saya. Kita akan evaluasi,” pungkasnya.(rif/syn)






