MEMOX.CO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melaksanakan rapat dengar pendapat (Hearing) guna membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pertemuan ini fokus mencari solusi atas berbagai hambatan lapangan yang masih dialami proyek tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Totok Hadi Riswanto, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang nyata. Kamis (26/02/2026).
“Agenda kali ini terkait koordinasi proses percepatan pembangunan KDMP,” ucapnya.
Sejauh ini, progres pembangunan KDMP mencakup 170 titik berdasarkan laporan Kodim 0814 Jombang. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan sekitar 136 titik desa yang pemenuhannya perlu dipercepat.
“Total sampai hari ini jumlah KDMP di Kabupaten Jombang mencapai 170 desa. Sisanya masih ada kekurangan 136 titik,” jelas Totok.
Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang menghambat progres di tingkat desa, yaitu sulitnya penyediaan lahan serta keterbatasan biaya untuk melakukan pengurugan. “Kendala pertama tidak adanya lahan. Kedua, desa terbentur biaya urug lahan,” jelasnya.
Totok tetap mendorong percepatan proyek karena realisasi di lapangan masih minim. Hingga saat ini, baru 15 desa yang berhasil menuntaskan pembangunan KDMP 100 persen dari 170 lokasi yang ada.
“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar. Faktanya, baru 15 desa yang rampung 100 persen dari total 170 titik,” tegas Totok.
Salah satu contoh hambatan nyata terjadi di Desa Tambar, Jogoroto, di mana pemanfaatan aset daerah masih terganjal proses administrasi. Totok menjelaskan bahwa prosedur formal menuntut adanya surat pengantar dari kecamatan sebelum diproses oleh DPMD dan ditindaklanjuti oleh BKAD. Rantai birokrasi inilah yang menurutnya harus segera dipangkas atau dipercepat.
Senada dengan hal tersebut, Kasdim 0814 Jombang, Mayor Ckm/Cke Nurhadi, memberikan konfirmasi atas validitas data yang dipaparkan. Ia membenarkan bahwa meski 170 titik KDMP sudah mulai berjalan, kendala ketersediaan lahan tetap menjadi faktor penghambat utama bagi mayoritas desa.
Nurhadi mendorong koordinasi lintas sektor demi merumuskan solusi cepat, dengan target akhir agar seluruh desa di Kabupaten Jombang memiliki gerai KDMP yang berfungsi penuh.
“Untuk mewujudkan semua desa memiliki gerai KDMP, tentu dibutuhkan solusi konkret dari semua pihak,” ucapnya.
Terkait wilayah yang paling terdampak kendala lahan, Mayor Nurhadi menjelaskan bahwa masalah ini tersebar cukup merata di seluruh Kabupaten Jombang. Namun, ia memberikan catatan khusus bahwa tantangan tersulit justru banyak dijumpai di area perkotaan, di mana ketersediaan lahan kosong sangat terbatas. (kel/fik)






