Pemilu Curang, KPU Pamekasan Sebut Pemilu Arena Konflik Perebutan Kekuasaan

Pamekasan, Memox.co.id – Bayang-bayang kecurangan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih menjadi hantu masyarakat. Wujudnya, sejumlah wartawan yang menghadiri sosialisasi tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 menyoal persoalan klasik itu di Hotel Odaita, Rabu (23/11/22).

Salah satu wartawan media cetak Harian Surya Muhsin menyoal persoalan suara yang hilang di tengah jalan. Misalnya, kata Muhsin, salah satu calon legislatif (caleg) mendapatkan 200 suara di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setelah di tempat pemungutan suara (TPS) menyusut menjadi 150 suara.

“Lalu di panitia pemilihan kecamatan (PPK) susut lagi menjadi 100 suara. Kemudian, setelah sampai di komisi pemilihan umum (KPU) suara yang diperoleh tinggal 50 suara. “Bagaimana ini bisa terjadi?,” ujarnya bertanya.

Menanggapi itu, Komisioner KPU Pamekasan Dr Fathor Rachman mengatakan, filosofi dasar pemilu adalah arena konflik dan pertikaian yang legal dan sah untuk mencapai kekuasaan. Konflik pemilu itu diatur oleh undang-undang.

“Filosofi dasarnya, pemilu adalah musyawarah besar Kabupaten Pamekasan untuk menentukan orang-orang pilihan siapa yg akan diamanahi memegang jabatan,” ujar Paong-sapaan akrabnya.

Mengenai kecurangan pemilu yang sudah menjadi stigma masyarakat luas, Paong menilai pentingnya peran serta masyarakat, media, utamanya pengawas pemilu. Sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) adalah salah satu sistem yang disiapkan KPU Pamekasan meminalisir kecurangan tersebut.

“Makanya menggunakan sirekap. Aplikasi yang bisa download di HP Android. Semua C1 bisa terekap di KPU Pamekasan. Sirekap ini hanya alat bantu, hitungan secara manual tetap di KPU,” paparnya. (Udi/ono)