MEMOX.CO.ID – Rencana pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource (BWR) oleh Pemkot Batu mendapatkan sorotan oleh pihak legislatif. Pasalnya, dari sisi aktifitas usaha dan jajaran direksi PT BWR memang sudah tidak layak untuk dilanjutkan sehingga pihak eksekutif dituntut serius merencanakan membuat BUMD baru yang dikelola secara profesional dan berorientasi profit.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2023). “DPRD menilai bahwa pembubaran PT BWR tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, mekanisme pembubaran PT BWR bisa merujuk pada ketentuan perundangan dengan merujuk pada beberapa opsi. Yang pertama adalah keputusan dalam rapat umum pemegang saham di mana AD ART yang menentukan jangka waktu berdirinya telah berakhir. Kedua harus berdasarkan penetapan pengadilan,” tuturnya.
Menurutnya, melihat keberadaan PT BWR saat ini memang sudah tidak aktif karena hanya dipegang sementara oleh Kepala Dinas yang ditunjuk Wali Kota sebagai pelaksana tugas. Maka hampir bisa dipastikan tidak ada aktifitas perusahaan yang mengarah pada upaya memperbaiki dan menjaga eksistensinya.
Baca juga: BWR Akan Dibubarkan Pemkot Batu