MEMOX.CO.ID – Kasus pembunuhan di Losmen Windu Kentjono, dengan korban EMF (29) asal Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, berhasil diungkap Satrekrim Polresta Malang Kota dan Polsek Sukun, Senin (23/06/25)
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berkat kerja keras anggota Satreskrim Polresta Malang Kota dengan melakukan pelacakan terhadap headphone korban yang dibawa pelaku dan dibuang di kawasan terminal Landungaari Kecamatan Dau.
Selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan mengumpulkan beberapa barang bukti dan laporan para saksi. Termasuk melacak email korban yang ada di headphone korban. Karena chip headphone korban telah dibuang pelaku.
Dalam keterangan pers Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, Alhamdulillah keberhasilan ungkap kasus pembunuhan ini tidak terlepas berkat kerja keras anggota kami yang dari awal penyelidikan menemukan jalan buntu karena minimnya sarana penyelidikan yang kami butuhkan.
“Lima hari kasus ini bergulir dan akhirnya Minggu (22/06/3/25) malam pelaku AK (26) berhasil kami amankan dirumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang tepatnya di Desa Patuk Wicis Kecamatan Wajak,” jelas Kombes Pol Nanang.
Lanjutnya, pelaku AK dan EMF memiliki hubungan khusus, pelaku melakukan pembunuhan akibat sakit hati karena korban meminta bayaran lebih Rp 500 ribu rupiah.
“Sedangkan tersangka tidak memiliki uang seperti yang diminta korban hingga terjadilah tindak pidana pembunuhan dengan cara dicekik leher korban hingga meninggal dunia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, atau Pasal 340 KUHP jika pembunuhan tersebut dilakukan dengan rencana terlebih dahulu (pembunuhan berencana).
Jika pembunuhan didahului, disertai, atau diikuti oleh tindak pidana lain, maka dapat dikenakan Pasal 339 KUHP (yang lama) atau Pasal 458 ayat (3) UU 1/2023 (yang baru),” terang Kapolresta Malang Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di salah satu kamar Losmen Windu Kentjono yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (16/6/2025) pukul 00.03 WIB dinihari tadi.
Dari informasi yang diterima, korban yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan tewas di atas kasur dalam kondisi tertutup bantal dan bagian mulutnya ditutup kain.
Diketahui, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi penjaga losmen bernama Bambang (60) sekitar pukul 00.03 WIB.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan penjaga, korban masuk ke losmen pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Ia datang bersama seorang pria tidak dikenal, lalu pasangan tersebut memesan kamar nomor 11 dan langsung masuk ke dalam.
Tak lama kemudian, berselang satu jam, pria yang bersama korban itu pun keluar losmen seorang diri dengan alasan membeli makanan dan sempat berpamitan ke penjaga. Namun ternyata, pria itu tak lagi kembali sampai akhirnya jenazah korban ditemukan penjaga losmen dalam posisi meninggal dunia.
Selanjutnya jenazah korban pun dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (fik).