MEMOX.CO.ID – Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Kota Malang pastikan, pihak Polresta Malang Kota akan secara proporsional menangani kasus keributan atau cekcok antara oknum mahasiswa dengan anak mantan pejabat, Rabu (17/01/2024).
Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, sekitar dua puluh orang yang tergabung dalam MPD menemui Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto sekaligus audensi untuk mendengar secara langsung penanganan kasus tersebut.
Dari keterangan yang disampaikan oleh salah satu pengurus MPD yang juga Lawyer Gunadi Handoko, S.H audensi ini dilakukan karena adanya pihak-pihak yang ditenggarai akan mengusik kondusifitas Kota Malang.
“Pertemuan ini adalah upaya kami sebagai bagian dari warga Kota Malang untuk mengetahui secara persis bagaimana kondisi dan situasi kota yang kita cintai bersama ini ” ungkapnya.
Untuk diketahui audensi yang dilakukan oleh MPD dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi ini adalah buntut adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur,Selasa (16/01/2024) siang.
Sementara itu salah satu tokoh MPD Bambang GW juga menyampaikan bahwa setelah mendengar langsung dari Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya meyakini bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan tugasnya secara proporsional.
Isu yang sengaja dihembuskan dalam insiden di sebuah salah satu cafe di Kota Malang tersebut, bahwa petugas kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap salah satu pihak.
Pria yang juga sebagai Ketua Dewan Kampung Nuswantara ini juga menegaskan jalannya proses hukum yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota sudah secara profesional
“Dari paparan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi tadi, kami dapat menyimpulkan bahwa isu yang sengaja dihembuskan tersebut tidak benar. Kami dari MPD tidak menginginkan adanya pihak yang akan mencoreng kondusifitas yang telah terjaga dengan baik ini, “tegas Bambang GW.
Ia juga menyampaikan bahwa MPD siap duduk bersama dan membuka pintu seluas-luasnya bagi mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.
MPD juga menyatakan siap berdiskusi, jika tuntutan mahasiswa tersebut rasional tentunya pihaknya akan bersedia menjadi jembatan penghubung mahasiswa dengan pihak kepolisian.
Namun sebaliknya jika tuntutan mereka tidak sesuai dengan fakta yang ada, MPD menghimbau untuk adik-adik mahasiswa membatalkan aksinya.
“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau untuk seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Kota Malang untuk bisa turut menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di kota ini,”pinta Bambang.
Perlu diketahui HAD, (18) dan EMM, (19) mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Peristiwa ini sebenarnya terjadi bulan September 2023 lalu di seberang Kafe Loteng, Jl. Bandung Kota Malang. (*)
