Hukum  

Patroli Strongpoint, Koramil Karangploso 0818/28 Edukasi Masyarakat Protokol Kesehatan

CEK: Personel Koramil Karangploso 0818/28, Sertu Bariyadi beserta petugas gabungan tinjau bilik anti septik di Pasar Sayur Girimoyo.

Malang, Memox.co.id – Kodim 0818 dan Polres Malang terus berkolaborasi untuk memantau kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan selama masa transisi New Normal diperpanjang.

Pemantauan disejumlah titik keramaian terus dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19 seperti yang digelar oleh Koramil 0818/28 Karangploso dan Polsek di Pasar Sayur Modern Desa Girimoyo, Senin (29/06/2020).

Sejumlah pelanggran terus dipantau, penggunaan penggunaan masker dan juga melakukan jaga jarak (physical distancing) yang merupakan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pedagang dan pengunjung pasar.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat, terutama bagi fasilitas umum yang yang cukup padat dikunjungi terutama di pasar dan pertokoan,” ungkap Sertu Bariyadi saat melaksanakan patroli strongpoint bersama anggota Polsek Karangploso.

“Jadi kami bahu-membahu untuk mendorong program pemerintah jadi lebih baik lagi. Harapannya semua bisa menaati aturan protokol kesehatan dengan disiplin,” pungkas Sertu Bariyadi. (fik)