MEMOX.CO.ID – Dalam upaya mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Polisi Malang Kota bersama instansi terkait melakukan kunjungan ke beberapa kios dan KUD yang menjual pupuk bersubsidi, Jum’at (05/07/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan pupuk subsidi.
Wakapolresta Malang Kota Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K., M.Si., mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.
“Penyalahgunaan pupuk subsidi dapat merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan nasional,” ujar Kombes Pol Apip, Kamis, 04/07/2024)
Lanjutnya, dalam kesempatan ini juga kami mengajak masyarakat untukmeningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan pupuk subsidi secara tepat sasaran,” terangnya.
Selain itu, Forkopimda Kota Malang juga mengunjungi Pabrik Rokok (PR) Ganesha Putera Perkasa di Jalan Mayjen Sungkono No. 9, Kecamatan Kedungkandang.
Upaya Forkopimda Kota Malang dalam mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi dan narkoba patut mendapat dukungan masyarakat.
Masyarakat Kota Malang diharapkan berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi dan narkoba.(*)