Hukum  

Paska Kepala KPLP Dijemput Paksa Polisi, Kalapas Jember Imbau Masyarakat Jangan Percaya Calo CPNS

Paska Kepala KPLP Dijemput Paksa Polisi, Kalapas Jember Imbau Masyarakat Jangan Percaya Calo CPNS
Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi.

Jember, Memox.co.id – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Jember, Wahyu dijemput paksa polisi usai pulang dinas dari tempat kerjanya di Jalan PB. Sudirman Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Senin (3/5/2021).

Wahyu ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus menjanjikan seseorang untuk dapat lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kemenkumham RI. Terkait kasus yang melibatkan terduga pelaku itu, terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi.

Diketahui Anggota polisi yang menjemput paksa terduga pelaku itu, berasal dari Mapolsek Bangorejo – Banyuwangi. “Kasus yang melibatkan bapak W itu, karena tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali dari pihak Polsek Bangorejo. Itu kan masalah pribadi, kita kan tidak bisa memantau 24 jam,” kata Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, Selasa (4/5/2021).

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku KPLP Lapas Kelas IIA Jember itu diduga membawa uang Rp 350 juta milik korbannya, warga Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Yandi mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak polisi atas penangkapan W yang dilakukan sepulang dari dinas.

“Lalu saya minta untuk ditangkap selepas jam dinas sekitar pukul 19.25 WIB. Karena selepas jam dinas itu, dia kan sudah masyarakat biasa,” jelas Yandi.

Terkait kasus yang melibatkan bawahannya itu, Yandi mengatakan jika pimpinan di atasnya sudah tahu. “Saya sudah lapor juga ke Kanwil,” katanya.

Terkait kasus itu, Yandi mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada. “Jangan mudah percaya dengan janji-janji bisa dibantu masuk CPNS dengan membayar sejumlah uang. Karena sekarang kan ketat, pakai sistem CAT. Saya perhatikan yang diterima di sini (Lapas Kelas IIA Jember) juga orang biasa-biasa saja kok,” tandasnya. (ark/tog/mzm)