Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah dipindah tugaskan ke Mabes Polri sebagai Pamen SDM Polri pasca Tragedi Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa, Senin (03/10/2022).
Tidak hanya AKBP Ferli yang dipindah tugaskan. Sebanyak 9 komandan Brimob termasuk Danyon atas nama AKBP Agus Waluya ikut dicopot dari jabatannya, berdasarkan surat telegram Nomor ST/2098/X/KEP/2022.
“Kini Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat akan diganti dengan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (03/10/2022).
Irjen Pol Dedi juga mengungkapkan jika kesembilan komandan Brimob yang dicopot memiliki jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob. Kesembilan orang ini disebut lalai dalam mengendalikan para anak buahnya.
Sejauh ini pihak Irwasum Polri juga sudah melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh 28 anggota Polri. Mereka diduga menjadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa.
Saat ini masih diperiksa terkait pelanggaran kode etik 28 personel Polri. Ke 28 personel yang diperiksa atas dugaan pelanggaran Pasal 359 dan 360 KUHP. Polri juga melakukan pemeriksaan pada 20 saksi dan hasilnya akan diumumkan besok.
“Belum ada tersangka, karena kita lakukan peningkatan statusnya dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan, proses itu harus dilalui semuanya,” ungkapnya.
Selain memberikan tindakan tegas dalam bentuk pencopotan Kapolres Malang, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memberikan reward kepada anggota kepolisian yang gugur melaksanakan tugas kemarin. Kedua anggota Polri dimakamkan secara kedinasan dan dinaikkan pangkat luar biasa Anumerta, setingkat lebih tinggi berdasarkan surat telegram Kapolri. (fik/hms)
