Indeks
Hukum  

Pasca Matinya Puluhan Sapi, Polres Batu Perketat Jalur Lalu lintas Hewan Ternak

IMBAUAN: Anggota Polres Batu saat memberikan imbauan kepada sopir pengangkut hewan ternak.

Batu, Memox.co.id – Pasca matinya puluhan ekor sapi di wilayah Kecamatan Junrejo, pihak Kepolisian Resor Batu tingkatkan pemberlakuan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK), Selasa (24/05/2022).

Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

“Kehadiran anggota Polres Batu dalam hal penanganan maupun pencegahan merebaknya wabah PMK adalah bentuk dari sinergitas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota dikandung maksud untuk membantu mengeliminir penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

Baca Juga : Polres Batu Bersama Unit Damkar, Evakuasi Rumah Warga yang Terbakar

Dirinya juga menjelaskan, personel Polres Batu diterjunkan langsung dalam hal pencegahan penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu. Salah satunya dengan melakukan penyekatan sementara maupun pengetahuan jalur lalu lintas hewan ternak, guna antisipasi penyebaran penyakit PMK.

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah hukum Polres Batu,” terang pria beragama Hindu ini. (fik)

Exit mobile version