Oleh: Andini Aprilia Putri, Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
MEMOX.CO.ID – Pancasila, sebagai dasar ideologi negara Indonesia, memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kesatuan dan kesatuan bangsa yang beragam. Terbentuknya Pancasila pada 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan dan berdirinya negara yang berdaulat. Lima sila dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mencerminkan nilai-nilai luhur yang mencakup aspek religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan keadilan sosial.
Sebagai ideologi, Pancasila mampu mengakomodasi keragaman suku, agama, ras, dan golongan yang ada di Indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap semua agama yang ada di Indonesia tanpa memaksakan satu agama tertentu. Ini adalah landasan yang sangat penting dalam menjaga toleransi antar umat beragama. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengingatkan kita untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan. Sila ini juga menegaskan perlunya keadilan dan kemanusiaan dalam kehidupan sosial dan bernegara.
Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga meneguhkan tekad bangsa untuk tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meskipun terdiri dari berbagai macam latar belakang budaya. Persatuan ini menjadi fondasi kuat yang menjaga keutuhan negara dari berbagai ancaman disintegrasi. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menekankan pentingnya demokrasi dan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Sistem perwakilan ini memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dijadikan dasar dalam kebijakan negara.