MEMOX.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada uji Kir kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, periode tahun 2022 melampaui nilai target yang ditentukan pemerintah daerah sebesar Rp350 Juta.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati menyampaikan, target PAD melalui uji Kir kendaraan menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari elemen lain demi kepentingan umum.
Mamik menyebutkan, nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil uji Kir kendaraan bermotor pada tahun 2021 sebesar Rp 270 juta. Target PAD periode 2022 yang ditentukan pemerintah daerah Sampang menjadi Rp 350 juta.
“Pencapaian kami untuk PAD 2022 melalui uji Kir kendaraan bermotor muatan atau angkutan barang melebihi target yang ditentukan pemerintah daerah. Yakni melampaui target sampai sembilan persen,” ujarnya, Senin (20/2/2023).
Pihaknya mengakui, pencapaian target PAD semakin membaik dan semakin besar. Bahkan tanggung jawab dapat memicu untuk terus aktif menjemput bola dengan segala cara yang telah direncanakan agar masyarakat dapat melakukan uji Kir kendaraan bermotor.
“Hal paling adalah kesadaran masyarakat untuk melakukan uji Kir kendaraan. Kami sering menjemput bola langsung turun ke lapangan, melalui via pesan singkat, pesan suara dan sosial media,” lanjutnya.
Menurutnya, pencapaian PAD melampaui nilai target karena ada balance dengan cara jemput bola, kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan yang harus melakukan uji Kir demi menjaga keselamatan pengemudi.






