Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/03 Kasembon bersama Polsek dan pihak Kecamatan Kasembon menggelar operasi protokol kesehatan covid 19, yang di gelar di jalan raya Kasembon, Sabtu (17/10/20).
Dalam kegiatan ini, lagi-lagi para pelanggar masih ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat keluar rumah/bepergian. Khawatirnya pelanggar ini dilakukan oleh wanita dengan seorang balita dan kakek-kakek yang semuanya itu sangat rentan tertular virus covid 19.
Babinsa Kasembon Serda Dian Nugraha meghimbau dan memberikan sosialisasi kepada pelanggar protokol kesehatan dengan hukuman teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar serta memberikan masker bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Semuanya memang berawal dari kita masing-masing, kalau kita meremehakan/masa bodoh dengan hal ini, wabah covid 19 ini tidak akan habis-habisnya, maka dari itu kami mohon agar semua warga, khususnya wilayah Kasembon bisa peduli, tertib, disiplin dan saling mengingatkan akan pentinnya mencegah dan menjaga diri dari wabah covid 19, salah satunya dengan memakai masker,” tuturnya. (fik)






